Ruang lingkup evaluasi pembelajaran

Ranah Kognitif Ranah kognitf adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Kawasan kognitif berkenaan dengan ingatan atau pengetahuan dan kemampuan intelektual serta keterampilan-keterampilan. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam jenjang peroses berpikir, mulai dari ranah terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang yang dimaksud adalah pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan penilaian (evaluation). 1.pengetahuan (knowledge) Pengetahuan adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus dan sebagainya, tanpa mengharap kemampuan untuk menggunakannya. Pengetahuan atau ingatan ini adalah merupakan proses berpikir yang paling rendah. Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah peserta didik dapat menghafal surat al-ashr, menterjemahkan dan menuliskannya secara baik dan benar. 2.Pemahaman (comprehension) Pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahai sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seseorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan dan memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. 3.Penerapan atau aplikasi (application) Penerapan adalah kesanggupan seseorang untuk menerapan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi dan kongkret. 4.Analisis (analysis) Analisis adalah kemampuan seseorang untuk merinci dan menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan diantara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. 5.Sintesis (synthesis) Sintesis adalah kemampuan berpikir yang merupakan kebalikan dari proses berpikir analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur cecara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur atau berbentuk pola baru. 6.Penilaian / penghargaan / evaluasi (Evaluation) Penilaian adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif menurut Taksonomi Bloom. Penilaian atau evaluasi di sini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu situasi, nilai atau ide, minsalnya jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan, maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik, sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada. 2. Ranah Afektif Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tinggkah laku. 1.Ranah afektif ini oleh Krathwohl (1974) dan kawan-kawan ditaksonomi menjadi lebih rinci lagi kedalam lima jenjang, yaitu : receiving, responding, valuing, organization, dan by a value or value complex. 2. Racing atau attending ( menerima atau memperhatikan). Recaiving adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah : kesadaran dan keinginan untuk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang datang dari luar. Receiving atau attenting juga sering diberi pengertian sebagai kemampuan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau suatu objek. 4.Responding (menanggapi) Mengandung arti “ adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya dengan salah satu cara. 5.Valuing (menilai/menghargai). Menilai atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau objek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan kegiatan afektif yang lebih tinggi dari pada receiving dan responding. Dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar, peserta didik disini tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan untuk menilai konsep atau fenomena, yaitu baik atau buruk. 6.Organization ( mengatur atau mengorganisasikan) Artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbebtuk nilai baru yang lebih universal, yang membawa kepada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan perkembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk didalamnya hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan dari prioritas nilai yang telah dimiliki. 7.Characterization by a Value or Value Complex (karakterisai dengan satu nilai atau kelompok nilai), Keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola keperibadian dan tingkah lakunya. Di sini proses internalisasi nilai yang telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hierarki nilai. Nilai ini telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan tingkatan afektif tertinggi karena sikap batin peserta didik telah benar-benar bijaksana. 3. Ranah Psikomotor Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemapuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan untuk berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektifnya. Jika hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif dengan materi tentang kedisiplinan menurut ajaran islam sebagaimana telah dikemukakan pada pembicaraan terdahulu, maka wujud nyata dari hasil belajar psikomotor yang merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif dan afektif itu adalah : 1.peserta didik bertanya kepada guru pendidikan agama islam tentang contoh-contoh kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, para ulama dan lain-lain. 2. Peserta didik mencari dan membaca buku-buku, majalah-majalah atau brousur-brousur, surat kabar dan lain-lain yang membahas tentang kedisiplinan. 3. Peserta didik dapat memberikan penjelasan kepada teman-teman sekelasnya di sekolah, atau kepada adik-adiknya di rumah, atau kepada anggota masyarakat lainya, tentang pentingnya kedisiplinan diterapkan baik di sekolah, di rumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Peserta didik menganjurkan kepada teman- teman sekolah, atau adik-adiknya agar berlaku disiplin baik di sekolah, di rumah maupun didalam kehidupan masyarakat. 4. Peserta didik dapat memberikan contoh-contoh kedisiplinan di sekolah, seperti datang kesekolah sebelum pelajaran dimulai, tartib dalam mengenakan pakaian sekolah dan disiplin dalam mengikuti tata tartib yang telah ditentukan oleh sekolah. 5.Peserta didik mengamalkan dengan konsekuen kedisiplinan dalam belajar, kedisiplinan dalam beribadah, kedisiplinan dalam menaati peraturan lalu lintas, dan sebagainya. Contoh Pengukuran Ranah Penilaian Kognitif Apabila melihat kenyataan yang ada dalam sistem pendidikan yang diselenggarakan, pada umumnya baru menerapkan beberapa aspek kognitif tingkat rendah, seperti pengetahuan, pemahaman dan sedikit penerapan. Sedangkan tingkat analisis, sintesis dan evaluasi jarang sekali diterapkan. Apabila semua tingkat kognitif diterapkan secara merata dan terus-menerus maka hasil pendidikan akan lebih baik. Pengukuran hasil belajar ranah kognitif dilakukan dengan tes tertulis. Bentuk tes kognitif diantaranya; 1.tes atau pertanyaan lisan di kelas, 2. pilihan ganda, 3. uraian obyektif, 4. uraian non obyektif atau uraian bebas, 5. jawaban atau isian singkat, 6. menjodohkan, 7. portopolio dan 8. performans. Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif adalah: Ingatan (C1) yaitu kemampuan seseorang untuk mengingat. Ditandai dengan kemampuan menyebutkan simbol, istilah, definisi, fakta, aturan, urutan, metode. Pemahaman (C2) yaitu kemampuan seseorang untuk memahami tentang sesuatu hal. Ditandai dengan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan, memperkirakan, menentukan, menginterprestasikan. Penerapan (C3), yaitu kemampuan berpikir untuk menjaring & menerapkan dengan tepat tentang teori, prinsip, simbol pada situasi baru/nyata. Ditandai dengan kemampuan menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, memindahkan, menyusun, menggunakan, menerapkan, mengklasifikasikan, mengubah struktur. Analisis (C4), Kemampuan berfikir secara logis dalam meninjau suatu fakta/ objek menjadi lebih rinci. Ditandai dengan kemampuan membandingkan, menganalisis, menemukan, mengalokasikan, membedakan, mengkategorikan. Sintesis (C5), Kemampuan berpikir untuk memadukan konsep-konsep secara logis sehingga menjadi suatu pola yang baru. Ditandai dengan kemampuan mensintesiskan, menyimpulkan, menghasilkan, mengembangkan, menghubungkan, mengkhususkan. Evaluasi (C6), Kemampuan berpikir untuk dapat memberikan pertimbangan terhadap sustu situasi, sistem nilai, metoda, persoalan dan pemecahannya dengan menggunakan tolak ukur tertentu sebagai patokan. Ditandai dengan kemampuan menilai, menafsirkan, mempertimbangkan dan menentukan. contoh Pengukuran Ranah Penilaian Afektif Kompetensi siswa dalam ranah afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu: 1. laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim, 2. pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan. 4. Ranah afektif tidak dapat diukur . seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah: Menerima (memperhatikan), meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarahkan perhatian Merespon, meliputi merespon secara diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam merespon, mematuhi peraturan Menghargai, meliputi menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai Mengorganisasi, meliputi mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak, mengorganisasi sistem suatu nilai. contoh Pengukuran Ranah Penilaian Psikomotor Beberapa ahli yang menjelaskan cara menilai hasil belajar psikomotor. Ryan (1980) menjelaskan bahwa hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya. Sementara itu Leighbody (1968) berpendapat bahwa penilaian hasil belajar psikomotor mencakup: 1. kemampuan menggunakan alat dan sikap kerja, 2.kemampuan menganalisis suatu pekerjaan dan menyusun urut-urutan pengerjaan, 3.kecepatan mengerjakan tugas, 4.kemampuan membaca gambar dan atau simbol, 5.keserasian bentuk dengan yang diharapkan dan atau ukuran yang telah ditentukan. Dari penjelasan di atas dapat dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik. Penilaian psikomotorik dapat dilakukan dengan menggunakan observasi atau pengamatan. Observasi sebagai alat penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Dengan kata lain, observasi dapat mengukur atau menilai hasil dan proses belajar atau psikomotorik. Misalnya tingkah laku peserta didik ketika praktik, kegiatan diskusi peserta didik, partisipasi peserta didik dalam simulasi, dan penggunaan alins ketika belajar. Dalam dunia pendidikan, mutu mengacu kepada input, proses, luaran, dan dampak yang ditimbulkannya. Dari segi mutu input dapat dilihat dari beberapa sisi. Menurut Supadi (2017), mutu input dapat dilihat dari sisi (1) kondisi baik atau tidaknya masukan sumber daya manusia, misalnya kepala sekolah, guru, laboran, staf tata usaha, dan peserta didik. (2) memenuhi atau tidaknya kriteria memasukan material berupa alat peraga, buku-buku, kurikulum, prasarana, sarana sekolah, dan lain-lain. (3) memenuhi atau tidaknya kriteria masukan berupa perangkat lunak, misalnya peraturan, struktur organisasi. (4) mutu masukan yang bersifat harapan misalnya visi, misi, motivasi, ketekunan, dan cita-cita. Kegiatan pembelajaran merupakan investasi yang luar biasa yang dimiliki setiap bangsa terutama bagi bangsa yang dalam proses berkembang yang sangat giat dalam membangun negaranya. Idrus (2019), menyatakan bahwa pembangunan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang dipersiapkan melalui pembelajaran, guna mencapai esensi kemanusiaan yaitu sebagai khalifah di atas bumi. Evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar. Melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan alat ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang telah dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah disampaikan, (Fauzia & Samputra, 2021). Dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan terlihat secara akurat dan meyakinkan. Evaluasi program adalah suatu proses menemukan sejauh mana tujuan dan sasaran program atau proyek telah terealisasi, memberikan informasi untuk pengambilan keputusan, membandingkan kinerja dengan standar atau patokan untuk mengetahui adanya kesenjangan, penilaian harga dan kualitas dan penyelidikan sistematis tentang nilai atau kualitas suatu objek. Evaluasi program menurut (Ananda & Rafida, 2017) adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan sudah dapat terealisasikan. Evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan. Fungsi Secara Khusus Bagi peserta didik evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kepastian dan status dirinya masing-nasing di tengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi terhadap hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya termasuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berkemampuan rendah, juga para siswa yang bersangkutan akan menjadi tahu atau mengerti di manakah posisi dirinya ditengah teman-temannya. Apakah ia termasuk kelompok pandai, sedang ataukah termasuk dalam kelompok bodoh. Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan emberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu, dilakukan selanjutnya. Misalnya dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil-hasil belajar siswa menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang telah diberikan harus dipertahankan. Sebaliknya, apabila hasil-hasil belajar siswa ternyata tidak menggembirakan, maka pendidik akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan sehingga hasil belajar siswa menjadi lebih baik. Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongan kepada mereka untuk dapat memperbaiki meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Evaluasi hasil belajar itu misalnya akan menghasilkan nilai-nilai hasi belajar untuk masing-masing individu siswa. Ada siswa yang nilainya jelek, karena itu siswa tersebut terdorong untuk memperbaikinya, agar untuk waktu-waktu yang akan datang nilai hasil belajarnya tidak sejelek sekarang, sementara itu untuk siswa yang sudah baik prestasinya akan termotivasi untuk selalu mempertahankan prestasinya. Bagi pendidik secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu ; Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha/prestasi yang telah dic apaiu oleh peserta didiknya. Disini evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa (mendiagnosa), yaitu memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, untuk selanjutnya dapat dicari dan ditemukan jalan eluar pemecahannya. Jadi disini evaluasi berfungsi diagnostic. emberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik. Dalam hubungan ini evaluasi pendidikan dlakukan untuk menetapkan, apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan naik kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima pada jurusan tertentu atau tidak . Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya. Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah: 1. dokumen silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) 2. dokumen hasil diskusi, kliping, laporan hasil analis terhadap suatu masalah yang menunjukkan keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar 3. dokumen pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan difungsikannya sumber-sumber belajar 4. dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah remaja, kelompok belajar bahasa asing (bahasa inggris, bahasa arab, bahasa jepang, bahasa mandarin, bahasa perancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber belajar di luar lingkungan sekolah (museum, kebun raya, pusat industri, dan lain-lain) yang menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar 5. dokumen pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk praktek biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab 6. dokumen kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater, latihan tari, latihan musik, ketrampilan membuat barang seni, karya teknologi tepat guna dan lain sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya 7. dokumen kegiatan megunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya 8. dokumen kegiatan mengikuti pertandingan antar kelas, tingkat kabupaten / propinsi / nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif. 9. dokumen pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti aktivitas ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama, membantu warga sekolah yang memerlukan 10. dokumen penugasan latihan ketrampilan menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain 11. dokumen laporan kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah --> By Zenius Untuk Guru on April 4, 2022 0 7 Tahap Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik – Zenius untuk Guru evaluasi hasil belajar Bapak dan Ibu Guru, selesai melakukan ulangan harian atau ujian, pastinya tidak ketinggalan untuk melakukan penilaian dan evaluasi hasil belajar peserta didik, ya? Sebagai guru, kita pastinya ingin siswa menyelesaikan ujian dengan baik dan mendapatkan nilai yang sempurna. Dari hasil itu, kita bisa tahu nih, sejauh mana siswa memahami pelajaran yang sudah diberikan. Karena itu, melihat hasil belajar siswa sangatlah penting untuk mengambil keputusan dan merancang metode pembelajaran ke depannya. Nah, kalau di artikel sebelumnya kita sudah pernah membahas tentang proses penilaian, sekarang kita akan fokus pada evaluasi belajar dan pembelajaran peserta didik itu sendiri. Tentunya, ada serangkaian tahapan yang harus dilakukan untuk sampai pada proses evaluasi. Yuk, langsung saja kita bahas bersama apa yang dimaksud dengan evaluasi. Daftar Isi Apa Itu Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik? Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik Proses Evaluasi Pembelajaran Peserta Didik Contoh Evaluasi Hasil Belajar Apa Itu Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik? Evaluasi dalam Modul Penilaian Hasil Belajar (2016) adalah suatu proses penyediaan informasi yang digunakan untuk menentukan atau mempertimbangkan sampai mana tujuan atau program berhasil dicapai. Dalam pendidikan, evaluasi bisa menentukan sejauh mana tujuan pembelajaran dapat dicapai. Informasi yang tersedia dari proses evaluasi bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, apakah metode belajar yang sebelumnya digunakan bisa diterapkan kembali, apakah cara penyampaian materi sudah sesuai dengan keinginan dan gaya belajar siswa, dan sebagainya. Lebih jelasnya, berikut adalah beberapa tujuan evaluasi hasil belajar peserta didik, diantaranya: Sebagai bahan laporan untuk peserta didik dan orang tua, apakah peserta didik sudah menguasai materi yang diberikan guru, serta mengetahui materi mana yang belum dikuasai dan membutuhkan pendalaman. Sebagai bahan laporan untuk guru dan sekolah agar mengetahui bagaimana proses pembelajaran yang berlangsung selama ini dan menjadi pertimbangan untuk perencanaan pembelajaran selanjutnya. Sebagai bahan laporan untuk masyarakat terkait upaya kegiatan yang telah dilakukan guru dan sekolah dalam meningkatkan pembelajaran, sehingga ke depannya masyarakat sekitar bisa berpartisipasi untuk memajukan sekolah bersama-sama. Skip to content Mushlihatun Syarifah Mushlihatun Syarifah Mimpi harus setinggi langit, tapi kaki harus tetap membumi Home Portofolio Edukasi Materi Pelajaran Kumpulan Soal Tugas Siswa Sertifikasi PTK Metode Pembelajaran Tata Cara Penulisan Ilmiah Pramuka Beasiswa & Lomba Beasiswa Lomba Religi Kesehatan Parenting InklusifMore Penilaian Proses dan Hasil Belajar Posted byMushlihatun Syarifah June 20, 2019 Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar. A. PENILAIAN PROSES BELAJAR Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar. Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial. Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajarmengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian. Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu: Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru. Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar. Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar. Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa. Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa. Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa. B. PENILAIAN HASIL BELAJAR Sudjana (2005) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran. Skip to content Mushlihatun Syarifah Mushlihatun Syarifah Mimpi harus setinggi langit, tapi kaki harus tetap membumi Home Portofolio Edukasi Materi Pelajaran Kumpulan Soal Tugas Siswa Sertifikasi PTK Metode Pembelajaran Tata Cara Penulisan Ilmiah Pramuka Beasiswa & Lomba Beasiswa Lomba Religi Kesehatan Parenting InklusifMore Penilaian Proses dan Hasil Belajar Posted byMushlihatun Syarifah June 20, 2019 Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar. A. PENILAIAN PROSES BELAJAR Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar. Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial. Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajarmengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian. Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu: Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru. Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar. Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar. Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa. Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa. Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa. B. PENILAIAN HASIL BELAJAR Sudjana (2005) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran. Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa. × Cari blog ini Beranda / Evaluasi Pembelajaran Evaluasi Hasil Belajar: Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Cakupannya Oleh Bang Greg Kamis, Agustus 10, 2017 Posting Komentar Evaluasi Hasil Belajar: Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Cakupannya - Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Evaluasi Hasil Belajar: Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Cakupannya Pengertian Berdasarkan Permendikbud No. 81A tahun 2013 istilah penilaian (assesment) terdiri dari tiga kegiatan, yakni pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki makna yang berbeda, walaupun memang saling berkaitan. Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/ bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Evaluasi adalah proses mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil penilaian. Berdasarkan Permendikbud No. 53 tahun 2015 penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Penilaian dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar peserta didik, ulangan, penugasan, tes praktek, proyek, dan portofolio yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi. Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Penilaian adalah merupakan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalam proses Pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar Peserta Didik. Fungsi Dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam pe- nilaian. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi, me- netapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi, dan memperbaiki proses pembelajaran. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi: formatif, dan sumatif. Fungsi Formatif digunakan untuk memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan beri- kutnya. Fungsi Sumatif digunakan untuk menentukan keberhasilan belajar peserta di- dik pada KD tertentu, akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik. Cakupan Aspek Penilaian Oleh Pendidik Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengeta- huan, dan aspek keterampilan. Berikut adalah rincian singkat cakupan pe- nilaian masing-masing aspek. a. Sikap Merujuk pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015, penilaian sikap dilakukan untuk mengetahui tingkat perkem- bangan sikap spiritual dan sikap sosial siswa. Memperhatikan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, sikap spiritual yang dimaksud meliputi keimanan dan ketakwaan. Sementara itu, sikap sosial mencakup kejujuran, kedisiplinan, ke- santunan, kepercayaan diri, kepedulian (toleransi, kerjasama, dan gotong-ro- yong), dan rasa tanggung-jawab. Namun demikian, sekolah dapat menambah butir-butir nilai sikap spiritual dan sikap sosial tersebut sesuai visi dan tujuan sekolah sebagaimana dicantumkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidik- an (KTSP) sekolah yang bersangkutan. b. Pengetahuan Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengetahui tingkat penguasaan ke- cakapan berfikir siswa dalam dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, maupun metakognitif . Kemampuan proses berfikir yang dimak- sud, berturut-turut dari yang rendah ke tinggi, meliputi mengingat, mema- hami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Proses berfikir mengingat, memahami, dan menerapkan dikategorikan sebagai kecakapan berfikir tingkat rendah (Lower Order Thinking Skills) sementara menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta dikelompokkan kecakapan berfikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills). Penilaian harus mencakup semua dimensi pe- ngetahuan dengan seluruh tingkatan kecakapan berfikir tersebut sesuai de- ngan tuntutan indikator pencapaian kompetensi yang telah dengan benar di- rumuskan (diturunkan) dari KD. c. Keterampilan Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemam- puan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakte- ristik KD pada KI-4. . Pendekatan Penilaian Selama ini, penilaian dilakukan cenderung untuk mengukur hasil belajar pe- serta didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah-olah sebagai ke- giatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Pemanfaatan penilaian bukan sekadar mengetahui pencapaian hasil belajar, justru yang lebih penting adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kemampuan peserta didik dalam proses belajar. Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran). Pengertian Kompetensi Dasar Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Mungkin Bapak/Ibu juga sering mendengar istilah kompetensi inti. Lantas apa perbedaan antara kompetensi inti dan dasar? Perbedaannya dengan kompetensi inti adalah sebagai berikut. Kompetensi inti = penjabaran antara muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan program studi sebagai upaya untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL). Kompetensi dasar = kemampuan peserta didik untuk bisa mencapai kompetensi inti emanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 7 Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda. D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum Standar kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang diperlukan murid untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini harus dibakukan dan dicapai murid melalui pengalaman belajarnya. Standar kompetensi ini meliputi berbagai kemampuan untuk: 1 memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya; 2 menggunakan bahasa untuk memahami, mengem-bangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain; 3 memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan; 16 4 memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber; 5 memahami dan menghargai lingkungan fisik, mahluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat; 6 berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis; 7 berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan karya intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkat-kan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab; 8 berpikir logis, kritis, dan tertata dengan memperhi-tungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan; dan 9 menunjang motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain. 4. Penilaian Kompetensi TamatanKompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didikmenyelesaikan jenjang tertentu.5. Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan HidupPenguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum,kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalamanbelajar juga memberikan efek positif(nurturan effects)dalam bentuk kecakapanhidup(life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagaipengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengankebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perludinilai antara lain :a. Keterampilan diri (keterampilan personal) : penghayatan diri sebagai makhlukTuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.b. Keterampilan berpikir rasional : berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis,terampil menyusun rencana secara sistematis, dan terampil memecahkan masalahsecara sistematis. c. Keterampilan sosial : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilandihargai, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelolakonflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.d. Keterampilan : keterampilan akademik merancang, melaksanakan, dan melaporkanhasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilanmentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkanmasalah, baik berupa proses maupun produk.e. Keterampilan vokasional : keterampilan menemukan algoritma, model, proseduruntukmengerjakansuatutugas;keterampilanmelaksanakanprosedur;keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan danalat yang telah dipelajari. Kompetensi Dasar atau yang biasa disingkat dengan KD adalah kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh siswa melalui proses pembelajaran. Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan karakteristik siswa dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. 1) hasil jangka panjang, (2) hasil jangka menengah, (3) hasil, (4) proses, dan (5) masukan program kecakapan hidup di SKB Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi kualitatif yang mengacu pada konsep Logical Framework Models. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Hasil jangka panjang kursus tata rias pengantin dan komputer telah tercapai sesuai kriteria, tetapi tidak pada kursus menjahit;. (2) hasil kursus menengah tata rias pengantin dan kursus komputer telah tercapai sesuai kriteria keberhasilan, tetapi tidak pada kursus menjahit; (3) hasil kursus tata rias pengantin dan komputer telah tercapai sesuai kriteria keberhasilan, tetapi tidak pada kursus menjahit; (4) proses belum sepenuhnya dilaksanakan secara optimal, di mana, baik promosi kegiatan menggunakan media internet maupun monitoring dan evaluasi belum dilakukan secara optimal. Monitoring dan evaluasi hanya sebatas evaluasi pembelajaran, belum termasuk monitoring dan evaluasi di tingkat program; (5) masukan tidak mendukung secara komprehensif pelaksanaan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur dan penganggaran/pembiayaan.

Komentar